Selasa, 28 April 2020

Kegiatan Ekpor dan Impor

Kegiatan perdagangan Internasional melibatkan minimal 2 pihak, yakni eksportir & importir. Berikut ini penjelasan singkat tentang kegiatan ekspor & impor.
 Kegiatan perdagangan Internasional melibatkan minimal  Kegiatan Ekpor dan Impor
Ekspor
Banyak orang/badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri & kegiatan itu disebut ekspor, & orang /badan yang melakukannya dinamakan ekportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor itu di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Apabila tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi tersebut, kegiatan ekspor tidak akan dapat menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor maka semakin besar devisa yang diperoleh negera.
Secara garis besar, barang-barang yang diekspor dapat terdiri dari dua macam, seperti minyak bumi & gas alam ataupun nonmingas.
Barang-barang yang termasuk gas alam/migas antara lain minyak tanah, solar, bensin & lain sebagainya.
Adapun barang-barang nonmigas/bukan dari gas alam sebagai berikut;
  1. Hasil pertanian & perkebunan. Seperti kopi, kopra, & karet.
  2. Hasil industri. Seperti minyak kelapa sawit, meubel, pupuk, kertas, bahan-bahan kimia & sebagainya.
  3. Hasil tambang nonmigas. Seperti biji besi, nekel, batubara, & tembaga.
  4. Hasil laut terutama ikan & kerang.
Banyak faktor yang bisa memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktot itu ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor itu antara lain sebagai berikut;
  1. Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri
  2. Keadaan pasar di luar negeri
  3. Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar
Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah bisa menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut ini;
  1. Menambah macam barang ekspor
  2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
  3. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
  4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
  5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing
  6. Pembuatan perjanjian dengan internasional
  7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri
  8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Impor
Banyak orang/lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri & kegiatan ini disebut dengan impor, & orang/lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.
Kegiatan impor dilakukan apabila harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah itu karena antara lain;
  1. Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak
  2. Negara penghasil dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah
  3. Negara penghasil dapat memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif & negatif terhadap perekonomian & masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (Kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negera. Dampak positif pembatasan impor itu secara umum sebagai berikut;
  1. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri
  2. Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri
  3. Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor
  4. Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negera yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya adalah sebagai berikut;
  1. Apabila terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
  2. Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.
Kegiatan pembatasan kuota  impor oleh suatu negera bisa mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.