Dalam transaksi jual-beli, kita harus membayar barang yang kita beli kepada penjual dan penjual berhak menerima pembayaran tersebut. Begitu pula dalam perdagangan internasional, pihak eksportir (penjual) berhak menerima pembayaran dari pihak importir (pembeli). Adanya perbedaan nilai mata uang dan jarak antarnegara mendorong pihak-pihak yang terlibat menemukan cara untuk mempermudah proses pembayaran, dan berikut merupakan 7 cara pembayaran transaksi internasional.
Uang untuk membayar |
1. Pembayaran di Muka
Pembayaran di muka (advance payment) adalah sistem pembayaran yang dilakukan importir dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang dikirim oleh eksportir. Mata uang yang digunakan dalam pembayaran bergantung pada kesepakatan, bisa menggunakan mata uang negara eksportir maupun mata uang negara importir.
Baca juga: Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
2. Pembayaran Kemudian
Pembayaran kemudian (open account) adalah sistem pembayaran yang dilakukan setelah importir menerima barang dari eksportir. Sistem pembayaran dilakukan apabila terdapat kepercayaan antara ekportir dan importir, ada kepastian barang dan dokumen kelengkapan barang yang akan diterima importir,serta ada kepastian hukum tentang transaksi dan trasfer pembayaran.
3. Konsinyasi
Konsinyasi (consignment) adalah suatu cara pengiriman barang-barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan oleh eksportir dengan kesepakatan harga tertentu. Pembayaran baru oleh pihak yang dititipi jika barang telah terjual. Cara ini memiliki kelemahan, yaitu pemilik barang tidak dapat menentukan waktu penerimaan pembayaran karena harus menunggu barang laku terjual.
4. Pembayaran dengan Wesel
Wesel atau surat utang bank (bill of exchange) merupakan dokumen yang memuat pengakuan bank (promissory note) untuk membayar sejumlah uang yang tertera di atas wesel tersebut kepada pihak tertentu atau yang membawa wesel tersebut. Dengan demikian, pihak importir harus membayar barangyang dibelinya dengan cara menyetorkan sejumlah uang kepada bank yang ditunjuk eksportir yang mengeluarkan wesel.
Baca juga: Pengertian Bank dan Fungsinya
5. Pembayaran dengan Surat Kredit
Surat Kredit (Letter of Credit/LC) adalah surat pemberian kuasa oleh bank pada bank atau pihak lain untuk membayar sesuai dengan persyaratan yang disebutkan dalam surat tersebut. Sistem pembayaran dengan L/C merupakan sistem yang paling aman bagi eksportir. Dengan penerbitan L/C, sebuah bank yang bertindak sebagai pengganti importir memberikan kepercayaan dan kepastian kepada eksportir bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank tersebut sesuai dengan persyaratan yang terdapat dalam L/C.
6. Pembayaran dengan Emas
Pembayaran dengan emas dilakukan oleh importir dengan mengirimkan sejumlah emas yang setara dengan nilai barang yang dibelinya kepada eksportir. Pembayaran dengan menggunakan emas ini harus mendapatkan izin dari pemerintah.
7. Pembayaran dengan Kompensasi Pribadi
Pembayaran dengan kompensasi pribadi (privat conversation) akan melibatkan beberapa pihak, baik yang ada di negara importir atau di Negara eksportir. Pembayaran dengan kompensasi pribadi dilakukan dengan tukarmenukar utang piutang yang dimiliki importir dan eksportir. Contohnya adalah sebagai berikut. Importir A yang tinggal di Indonesia membeli barang dari eksportir B yang tinggal di Jepang. Di pihak lain, eksportir C yang tinggal di Indonesia memiliki tagihan (piutang) yang belum dibayar oleh importir D yang tinggal di Jepang. Atas kesepakatan bersama, mereka menyelesaikan pembayaran dengan cara Importir A membayar kepada eksportir C yang sama-sama tinggal di Indonesia. Sementara eksportir B menerima pembayaran dari importir D yang sama-sama tinggal di Jepang. Dengan demikian, utang-piutang mereka relatif lebih mudah diselesaikan karena berkaitan dengan pihak-pihak yang masih berada dalam satu negara.
Demikian tentang 7 cara pembayaran perdagangan internasional semoga bermanfaat Bagi agan semua.